ICHA RASTIKA
Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyampaikan, gambar kedua paspor tersebut ditemukan dalam konten surat elektronik milik tersangka A yang dikirim oleh John Jorome.
"Kami memeriksa konten e-mail. Kemarin ditemukan. Ini belum dikonfirmasi kepada Saudara Gayus, menunggu jadwal pemeriksaan. Sedang kami dalami apakah ada transaksi," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2011).
Dalam cetak paspor atas nama Yosep, yang fotonya mirip Gayus tanpa kacamata, tersebut tertera masa berlaku paspor, yakni 23 Juli 2007 hingga 22 Juli 2012. Adapun pada paspor atas nama Ann Morris, yang fotonya mirip Milana Anggraeni, tertera tanggal keluarnya paspor, yakni 18 Juli 2007, tanpa tertera tanggal habis berlakunya.
Dengan ditemukannya kedua paspor tersebut, Boy menduga, John yang hingga kini masih dalam pencarian dan tersangka A yang sudah ditahan adalah anggota sindikat internasional pemalsuan paspor.
"Dialah (John) yang tahu. Ini kan dalam e-mail dia. Dia yang mengirim ke konsuler. Sindikat pembuatan paspor internasional, ini. Dia WNA, tapi produknya negara luar," kata Boy.
Menindaklanjuti temuan itu, pihak kepolisian, kata Boy, menghubungi Kedutaan Guyana. Polisi juga terus mengejar tersangka John yang telah meninggalkan Indonesia sejak Juli 2010. Hingga kini, lanjutnya, kepolisian masih mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono dengan tersangka Gayus, A, dan John.
"Baik itu paspor yang keluar dari Kantor Imigrasi Jaktim maupun proses pengeluaran dari Bandara Soekarno-Hatta," kata Boy.
"Kami ingin mencari unsur kesengajaan dalam pengeluaran paspor dan membiarkan Gayus dan istrinya pergi ke luar negeri," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar