Kamis, 27 Januari 2011

Bab I Ketentuan Umum 
Bab II Ruang Lingkup Berlakunya Undang-undang
Bab III Dasar Peradilan 
Bab IV Penyidik dan Penuntut Umum Bagian Kesatu : Penyelidik dan Penyidik
Bab IV Penyidik dan Penuntut Umum Bagian Kedua : Penyidik Pembantu
Bab IV Penyidik dan Penuntut Umum Bagian Ketiga : Penuntut Umum 
Bab V Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan Badan, Pemasukan Rumah, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat Bagian Kesatu :Penangkapan
Bab V Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan Badan, Pemasukan Rumah, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat Bagian Kedua : Penahanan 
Bab V Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan Badan, Pemasukan Rumah, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat Bagian Ketiga : Penggeledahan 
Bab V Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan Badan, Pemasukan Rumah, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat Bagian Keempat : Penyitaan 
Bab V Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan Badan, Pemasukan Rumah, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat Bagian Kelima : Pemeriksaan Surat
Bab VI Tersangka dan Terdakwa 
Bab VII Bantuan Hukum
Bab VIII Berita Acara 
Bab IX Sumpah atau Janji 
Bab X Wewenang Pengadilan Untuk Mengadili Bagian Kesatu : Praperadilan
Bab X Wewenang Pengadilan Untuk Mengadili Bagian Kedua : Pengadilan Negeri 
Bab X Wewenang Pengadilan Untuk Mengadili Bagian Ketiga : Pengadilan Tinggi
Bab X Wewenang Pengadilan Untuk Mengadili Bagian Keempat : Mahkamah Agung
Bab XI Koneksitas
Bab XII Ganti Kerugian dan Rehabilitasi Bagian Kesatu : Ganti Kerugian 
Bab XII Ganti Kerugian dan Rehabilitasi Bagian Kedua : Rehabilitasi 
Bab XIII Penggabungan Perkara Gugatan Ganti Kerugian 
Bab XIV Penyidikan Bagian Kesatu : Penyelidikan 
Bab XIV Penyidikan Bagian Kedua : Penyidikan 
Bab XV Penuntutan 
Bab XVI Pemeriksaan di Sidang Pengadilan Bagian Kesatu : Panggilan dan Dakwaan
Bab XVI Pemeriksaan di Sidang Pengadilan Bagian Kedua : Memutus Sengketa Mengenai Wewenang Mengadili
Bab XVI Pemeriksaan di Sidang Pengadilan Bagian Ketiga : Acara Pemeriksaan Biasa 
Bab XVI Pemeriksaan di Sidang Pengadilan Bagian Keempat : Pembuktian dan Putusan Dalam Acara Pemeriksaan Biasa
Bab XVI Pemeriksaan di Sidang Pengadilan Bagian Kelima : Acara Pemeriksaan Biasa 
Bab XVI Pemeriksaan di Sidang Pengadilan Bagian Keenam : Acara Pemeriksaan Cepat
Bab XVI Pemeriksaan di Sidang Pengadilan Bagian Ketujuh : Pelbagai Ketentuan 
Bab XVII Upaya Hukum Bagian Kesatu : Pemeriksaan Tingkat Banding 
Bab XVII Upaya Hukum Bagian Kedua : Pemeriksaan Untuk Kasasi
Bab XVIII Upaya Hukum Luar Biasa Bagian Kesatu : Pemeriksaan Tingkat Kasasi Demi Kepentingan Hukum

Bab XVIII Upaya Hukum Luar Biasa Bagian Kedua : Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Yang Tetap 
Bab XIX Pelaksanaan Putusan Pengadilan 
Bab XX Pengawasan Dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan 
Bab XXI Ketentuan Peralihan Bab XXII Ketentuan Penutup


                                                                Link    Download

0 komentar:

Posting Komentar