Selasa, 01 Maret 2011

Info Bab XVII Ketentuan Peralihan

Pasal 197

Semua peraturan perundang-undangan yang mengatur ketenagakerjaan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan undang-undang ini.

0 komentar:

Posting Komentar